Nasib Jakarta sebagai ‘Daerah Khusus Jakarta’ Setelah Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia

Dukung kami dengan berbagi

Setelah keputusan resmi pemerintah untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan, banyak pertanyaan muncul mengenai nasib Jakarta, yang sekarang disebut sebagai “Daerah Khusus Jakarta” (DKJ). Apa yang akan terjadi dengan ibukota lama yang pernah menjadi pusat pemerintahan negara?

Dilansir dari detikNews, nasib Jakarta setelah pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan menjadi perbincangan dalam rapat yang melibatkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Rapat internal kabinet ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Rapat tersebut digelar pada 12 September 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Sri Mulyani, Menteri Keuangan, berbagi momen setelah rapat melalui akun Instagram pribadinya. Dia menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara memerlukan perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemindahan ibu kota berdasarkan UU IKN juga mengubah status Jakarta dari “Daerah Khusus Ibukota” menjadi “Daerah Khusus Jakarta” (DKJ). RUU DKJ, yang saat ini dalam proses penyusunan, bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Sri Mulyani menyebut bahwa RUU DKJ juga akan mengatur banyak aspek keuangan negara. Para menteri yang hadir dalam rapat tersebut akan melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ serta membahas arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Keputusan pemindahan ibu kota telah membawa perubahan signifikan dalam status Jakarta. Dengan perubahan menjadi “Daerah Khusus Jakarta” (DKJ), ibukota lama akan bertransformasi menjadi sebuah kota global yang diharapkan menjadi pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Proses penyusunan RUU DKJ akan menjadi langkah kunci dalam mengatur berbagai aspek yang terkait dengan perubahan status ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *