Profil


Profil PT Malay Media Agency | KamparMedia Group

Profil Korporasi PT Malay Media Agency

One Ecosystem – Many Services – One Identity | Uma Godang Digital


Akar Historis & Transformasi

Berawal dari pendirian Organisasi Sosial Seniman Daerah Ocu Kampar (Orsos Sendok) pada 10 Maret 2013 sebagai wadah pelestarian seni dan adat budaya lokal, gerakan kebudayaan ini bertransformasi secara struktural menjadi badan hukum perseroan terbatas PT Malay Media Agency (PT MM Agency) pada tahun 2021.

Dengan pengalaman kolektif tim produksi selama lebih dari 20 tahun—melintasi era Kaset Tape Analog, kejayaan VCD/DVD daerah, hingga era digital dan kecerdasan buatan (AI)—KamparMedia Group hadir untuk membangun ekosistem media, musik, dan teknologi yang mandiri, profesional, dan terlindungi secara hukum di Kabupaten Kampar, Riau.

Dua Pilar Industri Kreatif Utama

1. KamparMedia Pro (Music Label & Production House)

Domain Portal: kamparmedia.pro

Divisi operasional yang berfokus pada produksi audio-visual, rekaman studio, pembuatan Official Music Video (OMV), produksi podcast, konten video karaoke, dan manajemen artis. KamparMedia Pro mengelola Hak Master Fonogram dengan jaminan perlindungan hukum selama 50 Tahun sesuai UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

2. MM Publishing / MalayMedia Publishing (Music Publisher & Rights)

Domain Portal: publishing.kamparmedia.com

Divisi penerbitan musik dan manajemen hak cipta yang mengelola lirik dan komposisi lagu dengan prinsip non-buyout (tanpa beli putus). Berperan mendaftarkan kode ISRC/UPC, mengunci sistem YouTube Content ID, mengumpulkan royalti melalui LMKN/LMK, serta memberikan layanan konsultasi hak kekayaan intelektual (Rights Consulting). Hak Publishing dilindungi secara hukum selama Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun.

8 Unit Bisnis Strategis KamparMedia Group

NoUnit BisnisFokus OperasionalOutput / Layanan Utama
01MM PublishingManagement Hak Cipta & PenerbitanLisensi Lagu, Kode ISRC/UPC, Content ID Protection, & Consult Rights
02KamparMedia ProLabel Rekaman & House ProductionMaster Audio, Video Klip OMV, Podcast, Studio Booking, & AI Voice Clone
03KamparMedia NetworkPortal Berita & Penyiaran TVBerita Harian, KamparMedia TV, & Jurnalisme Warga
04KamparConnectKomunitas & Diaspora OcuDatabase Geolocation Diaspora & Forum Bisnis Global
05KamparCommerceMarketplace & Pasau UMKMEtalase Digital Kuliner, Kriya, & Produk Unggulan Daerah
06KamparTechInfrastruktur IT (kampar.cloud)Sistem Informasi Desa (SID), Web Development, & SuperApp
07KamparProEvent Organizer & KorporatPenyelenggara Acara Adat/Resmi & Dokumentasi Premium
08KamparAcademyInkubasi & Literasi DigitalPelatihan Digital Marketing, Talent Testing, & Pendampingan UMKM

Jaringan Channel YouTube Resmi

  • Ocu Sedunia Official (@laguocu): Channel rilis utama Official Music Video (OMV), Video Lirik, dan Podcast.
  • MM Karaoke (@MalayKaraoke): Channel penayangan audio/video karaoke resmi.
  • MM Publishing (@malaymediapublishing): Channel khusus rilis lagu versi adaptasi bahasa (Minang, Melayu, Indonesia).
  • KamparMedia TV (@KamparTV): Channel penyiaran berita daerah, liputan khusus, dan dokumenter.
  • MalayMedia Network / MMN (@malaymedia): Channel resmi PT Malay Media Agency untuk Rights Consulting, Digital Magazine, dan Video Lirik Publishing.

Estimasi Biaya Layanan Produksi & Studio

  • Akses Bank Demo Vokal AI: Rp 50.000,-
  • Demo Lagu Full AI (Materi Uji Pasar): Rp 100.000,-
  • Konten Video Ringan (Lirik / Shorts / Karaoke): Rp 100.000,-
  • Rilis Digital & Pendaftaran HKI (LMKN / ISRC / UPC): Rp 100.000,-
  • Jasa Aransemen & Penata Musik: Rp 250.000,-
  • Sewa Studio Rekaman & Mastering (Max 5 Jam): Rp 500.000,-
  • Video Musik Klip (OMV AI / Reguler): Rp 200.000,- s.d. Rp 750.000,-

Legalitas & Kontak Resmi Management

Entitas Badan Hukum: PT Malay Media Agency

Alamat Kantor & Studio: Jalan Negara Pekanbaru – Bangkinang (Samping Bank Riau Kepri Syariah), Kelurahan Air Tiris, Kabupaten Kampar, Riau

WhatsApp Business (Fast Response): 081 378 396 243

Email Resmi Management: management@kamparmedia.com

Payung Hukum Utama: UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Scroll to Top